Slide background

TENTANG DAYIN MITRA

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya PT Asuransi Dayin Mitra Tbk melalui program “Dayin Mitra Peduli” secara konsisten dan berkesinambungan melakukan berbagai kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang terkait dengan masalah pendidikan dan Kesehatan masyarakat.

BIAYA
Untuk melaksanakan program kerja Aksi Keuangan Berkelanjutan, perusahaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 275.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk tahun 2020.

  • Bidang pendidikan (alokasi 50% dari budget)
    Peningkatan pemberian sponsorship beasiswa mahasiswa B & B untuk keluarga ekonomi marginal
    Peningkatan kesempatan magang kerja bagi mahasiwa tingkat akhir
  • Bidang kesehatan (alokasi 10% dari budget)
    Dukungan layanan kesehatan masyarakat terpencil Indonesia bagian timur melalui Doctor Share
    Dukungan peningkatan menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat lainnya.
  • Bidang sosial (alokasi 10% dari budget)
    Kepedulian terhadap pengembangan sosial dan kemasyarakatan dengan menyelenggarakan kegiatan perbaikan sarana dan prasarana, pemberian Pelatihan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, penyelengaraan Donor darah.
  • Bidang pelestarian lingkungan (alokasi 30% dari budget)
    Program dan kegiatan pelestarian lingkungan konservasi lingkungan hidup.

Bidang Pendidikan

Menyadari pentingnya mengembangkan pendidikan untuk kemajuan sumber daya manusia Indonesia, Perusahaan berkomitmen untuk turut ambil bagian melalui Program Beasiswa Bekerja & Belajar.

Program ini dimulai sejak tahun 2012, Perusahaan bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Manajemen Resiko & Asuransi (STIMRA) dan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti (STMA Trisakti). Program ini bertujuan membantu para siswa lulusan SMA yang berprestasi dan telah diterima di lembaga pendidikan tersebut namum memiliki kendala keuangan. Selama mengikuti pendidikan peserta mendapat bantuan pembayaran uang kuliah, uang pembelian buku dan mendapatkan uang saku, serta diberikan kesempatan untuk magang kerja di perusahaan.

Gemar membaca merupakan fondasi dasar bagi suatu bangsa untuk mencapai kesuksesan di masa yang akan datang, dengan gemar membaca akan menambah cakrawala pengetahuan serta dapat meningkatkan kecerdasan dan kemajuan suatu bangsa.

Menyadari pentingnya menumbuhkan kebiasaan gemar membaca maka Perusahaan turut ambil bagian melalui kegiatan “Dayin Peduli Pendidikan Anak-anak Indonesia” agar anak-anak Indonesia mempunyai kebiasaan gemar membaca dan gemar belajar.

Program ini diadakan pada tanggal 17 Desember 2015 berlokasi di Sekolah Gratis “Sekolah Master Depok” kota Depok. Perusahaan mengirimkan sejumlah perwakilan untuk menyerahkan sejumlah buku-buku pengisi perpustakaan dan buku pedoman belajar mengajar bagi siswa dan guru untuk pelajaran Bahasa Inggris dengan seri “Our World” terbitan National Geographic Learning.

Hal ini diharapkan para siswa dan anak didik Sekolah Gratis Master memiliki tambahan koleksi buku-buku yang dapat menstimulasi minat membaca, minat belajar dan mendorong keingintahuan anak-anak semenjak di usia dini.

Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Program kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja penting. Program ini bertujuan melindungi kepentingan karyawan, Perusahaan dan masyarakat sekitar dari bahaya dan ekses negatif akibat kecelakaan maupun proses kerja. Bagi karyawan, program Kesehatan dan keselamatan kerja adalah harapan akan tersedianya jaminan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan bisnis di perusahaan, sehingga karyawan dapat bekerja maksimal tanpa adanya kekhawatiran pada kesehatan dan keselamatannya.

Mengingat pentingnya masalah tersebut Perusahaan senantiasa mengedepankan masalah Kesehatan dan Keselamatan kerja karyawan dan secara regular melakukan pelatihan penyelamatan diri terhadap pelatihan kebakaran gedung.

Latihan tanggap darurat kebakaran dalam hal ini tidak hanya terkait dengan api saja tetapi bagaimana mengetahui rute evakuasi dari gedung yang nantinya akan membantu dalam hal pemadaman listrik, gas atau kebocoran bahan kimia, atau situasi darurat lain yang dapat terjadi di kantor.

Latihan tanggap darurat kebakaran memastikan bahwa karyawan dapat keluar dari gedung secara tepat waktu dan juga tahu daerah berkumpul yang telah ditentukan, ini dapat membantu upaya penyelamatan dalam hal seorang karyawan belum dapat ditemukan dalam keadaan darurat yang sebenarnya.

Bidang Kesehatan

Kebutuhan darah Palang Merah Indonesia (PMI) saat ini masih belum terpenuhi dibandingkan dengan kebutuhan darah yang ada. Untuk membantu menyelamatkan kehidupan seseorang yang membutuhkan darah sejak tahun 2004 Perusahaan telah menyelenggarakan aksi kepedulian sosial bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), kegiatan ini telah diselenggarakan dilingkungan Gedung Wisma Sudirman, Puri Datindo, Jakarta.

Donor darah ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Perusahaan terhadap sesama yang benar-benar membutuhkan. Melalui program donor darah ini segenap lapisan masyarakat diingatkan untuk menjaga rasa empati dan saling tenggang rasa terhadap sesama sebagai bagian dari nilai-nilai kesetiakawanan sosial.

Dengan tema “Donor Darah Untuk Sesama”, “Dayin Peduli” berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan karena setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain. Kegiatan ini berjalan dengan sukses, hal ini dilihat dari antusiasme jumlah peserta yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Untuk mendukung dan menyatakan kepedulian terhadap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang peduli terhadap permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, Perusahaan melalui Dayin Peduli menjalin kerjasama dengan Program doctorSHARE dengan memberikan donasi secara rutin setiap bulannya.

Dengan demikian diharapkan “Dayin Peduli” dapat berkontribusi terhadap permasalahan pemerataan fasilitas kesehatan yang dihadapi oleh pemerintah, masalah kecukupan gizi bagi masyarakat kaum prasejahtera yang tersebar di wilayah pelosok dan pedesaan di Indonesia maupun masalah pelayanan medis bagi para korban bencana alam.

Pada tahun 2015, doctorSHARE juga telah melangsungkan berbagai pelayanan medis dengan Rumah Sakit Apung hingga pelayanan medis melalui program terbaru yaitu Doktor Terbang.

Bidang Sosial

Kunjungan ke Panti Asuhan

Sebagai ujud ungkapan syukur atas perayaan ulang tahun Perusahaan yang telah genap berusia 37 tahun pada tanggal 1 April 2019, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk menyelenggarakan beberapa kegiatan, dimana salah satunya adalah mengadakan kegiatan CSR ke “Panti Asuhan Marfu’ah ” di Palembang, Sumatera Selatan.

Panti Asuhan ini terletak di JL. Tunas Harapan No. 90 Palembang, dikelola oleh Ibu Hj. Marfu’ah dan dihuni sebanyak 40 orang anak yatim / piatu (22 anak laki-laki dan 18 anak perempuan). Biaya pengelolaan panti asuhan selama ini sangat bergantung dengan bantuan dan sumbangan dari berbagai pihak.

Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian PT Asuransi Dayin Mitra Tbk terhadap generasi penerus bangsa Indonesia, maka sejumlah perwakilan karyawan dari Cabang Palembang melakukan kunjungan penyerahan bantuan /sumbangan berupa peralatan sekolah dan sembako. Melalui program kegiatan ini diharapkan Perusahaan dapat berbagi kebahagiaan dan semangat kepada anak-anak tersebut.

Bidang Kelestarian Lingkungan

Penanaman Mangrove

PT Asuransi Dayin Mitra Tbk menyadari bahwa kejadian bencana alam yang terjadi selalu menimbulkan banyak kerugian baik jiwa maupun materi, hal ini karena kurangnya kewaspadaan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya. Bencana gempa bumi yang terjadi disertai dengan tsunami mengakibatkan wilayah pesisir rusak. Di lain sisi, wilayah pesisir Indonesia termasuk padat dengan permukiman dan pembangunan. Salah satunya adalah wilayah pesisir DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana tsunami.

Saat ini keberadaan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Provinsi DKI Jakarta telah mengalami penurunan seiring dengan makin berkembangnya pembangunan yang mengubah fungsi kawasan dari fungsi lindung ke fungsi budidaya. Pesisir ini sempat digarap oleh puluhan penambak liar, dan mulai direstorasi tahun 1998. Perubahan kawasan dari hutan menjadi areal tambak ikan tidak hanya menghilangkan pepohonan namun juga merusak alam dan ekosistem mangrove.

Konservasi hutan mangrove sangat dibutuhkan di Jakarta, dimana hutan tersebut mampu meredam gelombang besar termasuk tsunami, juga dapat menyerap karbondioksida 5 kali lebih banyak daripada hutan tropis di dataran tinggi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah fungsinya sebagai tempat habitat dan naungan bagi beberapa jenis satwa liar.

Dalam rangka melakukan mitigasi dampak tsunami, dan sekaligus untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi, angin laut, penyusupan air asin ke arah daratan, serta mempertahankan produktivitas pantai dan laut, perlu dilakukan pelestarian dan perlindungan hutan mangrove. Untuk itu pada tanggal 28 Agustus 2019, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk melalui Dayin Peduli bekerjasama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti (STMA Trisakti) dan Sekolah Tinggi Media Komunikasi Trisakti (STMK Trisakti) berkolaborasi secara bersama-sama melakukan penanaman bibit mangrove sebanyak 1000 bibit pohon mangrove di Hutan Raya Muara Angke.

TANGGUNG JAWAB KEPADA KONSUMEN



Kotak Saran dan Kritik

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan dalam rangka pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan demi meningkatkan pelayanan, perbaikan kinerja dan kerjasama yang baik antara Perusahaan dengan Pemangku Kepentingan, maka Perusahaan telah menyediakan fasilitas Kotak Saran dan Kritik yang diperuntukkan bagi konsumen dan karyawan.

Tujuan :

  • Kepuasan Pelanggan.
  • Pelaporan kepada OJK. Meningkatkan perilaku dan etika bisnis.
  • Mendukung prinsip perlindungan konsumen.

Prinsip Perlindungan Konsumen:

  • Transparansi: Informasi yang akurat, jujur, jelas dan tidak menyesatkan.
  • Perlakuan yang adil: Adil, santun dan tidak diskriminatif.
  • Keandalan: Layanan yang akurat dan tepat waktu.
  • Kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen.
  • Penanganan pengaduan sederhana: efektif, efisien, responsive dan tepat waktu.

Setelah menerima pengaduan Konsumen, Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib melakukan:

  • Pemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar dan obyektif.
  • Melakukan analisis untuk memastikan kebenaran pengaduan.
  • Menyampaikan pernyataan maaf dan menawarkan ganti rugi (redress/remedy) atau perbaikan produk dan/atau layanan, jika pengaduan konsumen benar.

Adanya fasilitas Penyelesaian Pengaduan oleh Otoritas Jasa Keuangan, jika memenuhi persyaratan:

  • Konsumen mengalami kerugian finansial (maksimum Rp 750.000.000,-).
  • Konsumen mengajukan permohonan tertulis serta dokumen pendukung.
  • Konsumen tidak menerima penyelesaian yang diberikan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
  • Pengaduan bukan merupakan sengketa yang sedang dalam proses atau pernah diputuskan oleh lembaga arbitrase.
  • Pengaduan bersifat keperdataan.
  • Pengaduan yang diajukan belum pernah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sasaran :

  • Meningkatan pelayanan.
  • Perbaikan kinerja.
  • Kerjasama yang baik antara Perusahaan dengan Stakeholder.
  • Meningkatkan Perilaku dan Etika Bisnis.

Syarat Saran dan Kritik yang diterima :

  • Untuk membangun Perusahaan.
  • Berisi tindakan seseorang yang tidak berlaku benar terhadap Perusahaan (pengaduan).
  • Harus memiliki dasar yang kuat.

Isi pengaduan yang akan ditindaklanjuti :

  • Pelanggaran yang dilakukan.
  • Pihak yang terlibat/siapa yang bertanggung jawab
  • Tempat dan waktu terjadinya pelanggaran.
  • Kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
  • Pelapor tidak wajib mencantumkan identitasnya.
  • Bila mencantumkan identitas, maka identitas pelapor akan dirahasiakan.

Lingkup Pengaduan yang ditindaklanjuti :

  • Gratifikasi.
  • Kecurangan.
  • Konflik Kepentingan.
  • Korupsi.
  • Pelanggaran Hukum.
  • Pelanggaran Peraturan Perusahaan.
  • Pencurian.
  • Suap.
  • Lainnya.

Perlindungan Pelapor :

  • Perusahaan wajib merahasiakan identitas pelaku.
  • Perusahaan akan memberikan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sanksi :

  • Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Perusahaan.
  • Bila pelanggaran terkait dengan tindak pidana maka dapat diteruskan ke pihak berwajib.
  • Pihak yang dikenakan sanksi tidak mempunyai hak menuntut Perusahaan dan Perusahaan berhak mencabut hak dan kewajiban pelanggar.

Edukasi dan Literasi Keuangan kepada Konsumen dan/atau Masyarakat

Pelaksanaan Edukasi Keuangan bertujuan agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan/atau layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:

  • Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan.
  • Memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
  • Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas.
  • Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan/atau layanan jasa keuangan.

Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sector jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan/atau layanan jasa keuangan.

Guna mendukung rencana peningkatan Literasi Keuangan dan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, maka Perusahaan telah melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi pada saat:

Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan PT. Panen Lestari Basuki sebagai fasilitator tempat.

Sasaran :

Memberikan pemahaman tentang manfaat berasuransi pada pekerja formal yang bekerja di lingkungan Gedung Wisma Sudirman dan Puri Datindo, Jakarta.

Kegiatan yang dilakukan terkait dengan edukasi literasi mencakup, Pengenalan Asuransi Kerugian meliputi :

  • Pengertian Risiko
  • Prinsip – prinsip Asuransi
  • Produk Asuransi Kerugian
  • Tips Berasuransi dengan baik
  • Kuis Asuransi

Tujuan :

  • Agen Perusahaan dapat berperan secara aktif memberikan edukasi ke konsumen dan/atau masyarakat.
  • Memberikan fasilitas dan akomodasi kepada Agen Perusahaan yang akan mengadakan edukasi ke konsumen dan/atau masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan terkait dengan edukasi literasi mencakup :

  • Sosialisasi/Presentasi POJK No. 02/POJK.05/2014 perihal Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Perusahaan Perasuransian.
  • Sosialisasi/Presentasi POJK No. 02/POJK.05/2014 pasal 76 perihal Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis.
  • Sosialisasi/Presentasi perihal Prinsip Mengenal Nasabah (PMN).
© Copyright - Asuransi Dayin Mitra All Right Reserved | PT Asuransi Dayin Mitra Tbk berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) - powered by Enfold WordPress Theme